Rabu, 10 Desember 2025

Penguatan Kapasitas SDM Digital Jadi Pondasi Penting Menuju Bandung Barat Sebagai Smart City

 Penguatan Kapasitas SDM Digital Jadi Pondasi Penting Menuju Bandung Barat Sebagai Smart City

Pewarta : Lina SC

Kab. Bandung Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menegaskan komitmennya untuk mempercepat transformasi digital lewat penguatan sumber daya manusia (SDM) aparatur pemerintah sebagai bagian dari keseriusan pemerintah daerah dalam menyiapkan pemimpin digital masa depan.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Bandung Barat, Rony Rudyana mengatakan, Diskominfotik menjadi motor penggerak inovasi digital lintas perangkat daerah, khususnya di Bandung Barat, maka penguatan kapasitas SDM digital merupakan pondasi penting menuju Bandung Barat sebagai daerah cerdas (smart city). hal tersebut dikatakannya saat mengikuti Sertifikasi Government Chief Information Officer (GCIO) tingkat nasional

Ia menyebut peserta sertifikasi sebagai ujung tombak implementasi digital di tingkat operasional. Desa Binaan Imigrasi Jadi Inspirasi di Forum Internasional DGICM 2025.

“Kompetensi GCIO mempercepat langkah kami menuju smart city,” katanya, Senin (24/11/2025

menurut dia, dengan selesainya rangkaian sertifikasi, Pemkab Bandung Barat optimistis dapat meningkatkan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Selain itu, Pemkab Bandung Barat diharapkan dapat menghadirkan layanan publik yang lebih prima, transparan, dan responsif.

Disebutkan, transformasi digital bukan lagi konsep, melainkan langkah nyata yang terus diperkuat melalui peningkatan kualitas aparatur.

“Melalui penguatan SDM dan kepemimpinan digital, kami berkomitmen menjadikan Bandung Barat sebagai daerah yang adaptif, inovatif, dan siap menghadapi tantangan teknologi di masa depan,” ujarnya.

Rony menambahkan, transformasi digital bukan hanya soal perangkat atau aplikasi, tetapi kepemimpinan digital di tubuh birokrasi, agar para pemimpin dan pelaksana memiliki pemahaman menyeluruh tentang strategi dan tata kelola teknologi informasi dan komunikasi (TIK), sejalan dengan tujuan pembangunan daerah.

Menurutnya, program ini menjadi strategi pemerintah daerah untuk memastikan layanan publik berbasis digital berjalan lebih efektif, aman, dan terintegrasi.

Pemkab Bandung Barat Optimalkan Penyusunan APBD 2026 Demi Peningkatan Layanan Publik

 Pemkab Bandung Barat Optimalkan Penyusunan APBD 2026 Demi Peningkatan Layanan Publik



Pewarta : Lina SC

Kab. Bandung Barat – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terus mengoptimalkan upaya dalam memaksimalkan perencanaan anggaran untuk Tahun Anggaran 2026, yang merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD dengan visi-misi AMANAH. Salah satu langkah strategis yang ditempuh yaitu pelaksanaan sosialisasi Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi terbaru merupakan aspek terpenting dalam proses penyusunan anggaran.

“Terbitnya Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 memberikan arah dan standar yang jelas bagi kita semua,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberadaan regulasi tersebut menjadi instrumen kunci dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang semakin baik. Optimalisasi anggaran diharapkan mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

“Regulasi ini memastikan proses penyusunan APBD lebih sinkron, transparan, dan akuntabel, serta sejalan dengan prioritas pembangunan nasional dan daerah,” imbuhnya.

Bupati juga menyoroti pentingnya sinergi antara kebijakan pusat dan daerah dalam kerangka penganggaran yang bertanggung jawab.

“Mudah-mudahan proses penyusunan APBD Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa optimalisasi anggaran tahun 2026 merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pondasi pelayanan kepada masyarakat, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun peningkatan mutu layanan dasar.

“Tahun 2026, kita mengusung tema pembangunan Peningkatan Akses Infrastruktur Pelayanan Dasar dan Pelayanan Publik,” tandasnya

Gubernur Jawa Barat " KDM " Dedi Mulyadi melontarkan pernyataan keras soal penataan lingkungan di Bandung Raya

Gubernur Jawa Barat " KDM " Dedi Mulyadi melontarkan pernyataan keras soal penataan lingkungan di Bandung Raya

Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melontarkan pernyataan keras soal penataan lingkungan di Bandung Raya. Ia menegaskan bahwa persoalan banjir dan longsor tidak akan pernah selesai selama tata ruang dibiarkan semrawut dan alih fungsi lahan terus terjadi.
Menurut Dedi, langkah penyelamatan Bandung Raya harus dimulai dari pembenahan menyeluruh atas ruang terbuka hijau, kawasan resapan, hingga pemulihan sempadan sungai yang sudah bertahun-tahun dihuni permukiman padat.


"Penanganan banjir setiap tahun tidak akan berarti kalau ruang hijau, rawa, dan sawah di Bandung terus diuruk. Jika tata ruang tidak dibenahi sejak sekarang, dimungkinkan Bandung akan tenggelam," tegasnya, Rabu (10/12/2025).

"Ruang terbuka hijau harus dipertahankan. Izin-izin perumahan kami tunda untuk evaluasi tata ruangnya. Kita harus pastikan pembangunan tidak menimbulkan risiko tinggi bagi lingkungan di masa depan," ujarnya.

Selain itu, KDM menyebut normalisasi sungai tidak akan efektif tanpa menghentikan alih fungsi lahan di daerah dengan kemiringan ekstrem. Lahan sayuran di lereng curam yang menjadi pemicu longsor di wilayah-wilayah seperti Kabupaten Bandung, KBB, Garut, Cianjur, dan Bogor akan dikembalikan fungsinya menjadi vegetasi keras.

"Kita evaluasi perkebunan sayur di lahan miring. Agar petani tidak rugi, mereka akan kita rekrut sebagai tenaga pemerintah. Tugasnya menanam dan merawat vegetasi penguat tanah seperti teh, kopi, jengkol, sampai kina," jelasnya.

Kebijakan besar juga disiapkan untuk kawasan bantaran sungai. Ia memastikan relokasi menjadi langkah wajib demi memulihkan kapasitas sungai, terutama di titik rawan seperti Bojongsoang dan Dayeuhkolot di Kabupaten Bandung.


"Warga di bantaran sungai direlokasi, sungainya diperlebar dan kapasitas tampungnya dimaksimalkan. Ini sudah disepakati Pemkab Bandung," katanya.

Ia juga menekankan kewajiban baru bagi pengembang perumahan dimana setiap proyek harus memiliki infrastruktur penampung air seperti danau retensi kecil atau sumur resapan.

Dari sisi anggaran, Dedi memastikan Pemprov Jabar siap menggelontorkan dana besar untuk pemulihan lingkungan. "Pokoknya kita tidak terbatas kalau untuk penyelesaian lingkungan. Kalau Rp200-300 miliar kita siapin. Kita bisa geser dari alokasi lain," katanya.

Mulai Januari 2026, evaluasi tata ruang menyeluruh akan ditegakkan. Dedi juga menegaskan bahwa seluruh kepala daerah wajib hadir dalam pertemuan dengan Menteri ATR/BPN pada 18 Desember nanti untuk membahas evaluasi tata ruang.

"Seluruh bupati dan wali kota wajib hadir. Kalau tidak mau hadir, silakan kalau mau jadi 'Bupati Bencana'," tegasnya.


Pedagang Bakso Cuanki Jl Diponegoro Bandung Akan Ditertibkan Farha Wali Kota Bandung, Diduga Jadi Titik Nongkrong Orang Mabuk

 Pedagang Bakso Cuanki Jl Diponegoro Bandung Akan Ditertibkan Farha Wali Kota Bandung, Diduga Jadi Titik Nongkrong Orang Mabuk


Aktivitas malam di sekitar Jalan Diponegoro, terutama di dekat Pusdai Bandung, kini kembali mendapat perhatian serius dari Pemkot Bandung. Warga menilai kawasan yang dulunya tenang itu berubah menjadi tempat berkumpul sejumlah orang hingga dini hari, bahkan disebut-sebut menjadi lokasi nongkrong bagi mereka yang berada dalam kondisi mabuk. Situasi tersebut membuat keresahan muncul dari berbagai arah, warga sekitar merasa lingkungan mereka tidak lagi aman dan nyaman. Beberapa di antaranya melapor bahwa kerumunan yang muncul sering berlangsung sampai pukul 03.00, dengan suara bising dari kendaraan maupun percakapan pengunjung. Muhammad Farhan, mengaku sudah menerima laporan tersebut. Ia menilai kondisi di Lapangan Sekitar Diponegoro memang perlu perhatian lebih karena lokasinya dekat area publik dan ibadah. Ia menekankan bahwa kegiatan yang menimbulkan kerawanan harus segera ditangani, terutama jika sudah mengganggu kualitas hidup warga. Dalam pertemuan di Cihaurgeulis, Senin 8 Desember 2025, Farhan menyampaikan bahwa masalah ini bukan laporan baru. Ia telah meminta jajarannya memberi penertiban secara rutin, tetapi tetap saja ditemukan situasi yang sama. Farhan menilai penegakan di lapangan belum cukup kuat dan perlu ditingkatkan. “Ini harus beres. Tidak bisa dibiarkan. Saya sudah dengar langsung dari warga yang merasa terganggu saat akan salat Subuh karena kondisi sekitar masjid menjadi tidak nyaman,” kata Farhan dari laman Pemkot Bandung, Rabu 10 Desember 2025. Samsat dan Pemda Siap Terima Apresiasi atas Pencapaian Sepanjang Tahun “Saya sudah pernah sampaikan ini kepada Kasatpol PP, tapi rupanya masih terjadi. Berarti penegakannya perlu lebih digencarkan,” tegasnya.

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Jadi Tersangka Korupsi

 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung telah resmi menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pada tahun 2025.  Penetapan status tersangka ini diumumkan pada hari ini, Rabu, 10 Desember 2025.  Hal ini menjadi sorotan publik, mengingat Erwin baru saja dilantik sebagai Wakil Wali Kota Bandung bersama Wali Kota Muhammad Farhan, pada 20 Februari 2025, oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam upacara yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta. Baca Juga: Erwin dan Awangga Tersangka, DPRD Minta Pelayanan kepada Masyarakat Bandung Tak Terganggu Sebelum kasus ini mencuat, Pemkot Bandung memang beberapa kali menjadi sorotan karena sejumlah pejabatnya yang tersandung kasus korupsi. Namun, yang membedakan kasus Erwin adalah waktu yang sangat singkat antara pelantikannya dan penetapan dirinya sebagai tersangka.

Respons SE dari Dedi Mulyadi, Bupati Bandung Barat Bakal Sisir Izin Perumahan di Zona Rawan Bencana

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat mulai melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh perizinan pembangunan perumahan yang berlokasi di kawasan rawan bencana di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jawa Barat.  Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang menghentikan sementara penerbitan izin pembangunan perumahan di kawasan Bandung Raya. Adapun kebijakan penghentian sementara tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. SE itu memuat instruksi evaluasi ulang terhadap pembangunan di kawasan rawan bencana yang dikategorikan sebagai wilayah terlarang atau tidak sesuai dengan rencana tata ruang kabupaten maupun kota.


Sumber Artikel berjudul " Respons SE dari Dedi Mulyadi, Bupati Bandung Barat Bakal Sisir Izin Perumahan di Zona Rawan Bencana ", selengkapnya dengan link: https://www.pikiran-rakyat.com/news/pr-019851696/respons-se-dari-dedi-mulyadi-bupati-bandung-barat-bakal-sisir-izin-perumahan-di-zona-rawan-bencana

DPRD Minta Pemkot Bandung Antisipasi Bencana Hidrometeorologi




Banjir di salah satu ruas jalan di Kota Bandung. /Antara Foto/Raisan Al Farisi PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono meminta Pemkot Bandung mengantisipasi bencana hidrometeorologi. Apalagi, di beberapa titik acap kali terjadi banjir. Salah satunya di Sungai Cikapundung. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyoroti drainase di Kota Kembang. "Kadang kala pembangunannya terpisah dengan pembangunan jalan. Tidak tuntas," ujarnya kepada Pikiran- Rakyat. Pendangkalan sungai yang bisa mengakibatkan bencana hidrometeorologi juga tak luput dari sorotan. Menurutnya, hal itu juga mesti diperhatikan dan diantisipasi. Iman berharap tak ada kejadian luar biasa (KLB) di Kota Bandung. Salah satu upaya yang dilakukan Pemkot Bandung dalam mengurangi risiko bencana adalah dengan pembabatan ranting rapuh di sejumlah ruas jalan, seperti di Jalan Riau dan Jalan Supratman.